MOBILITAS
PENDUDUK DAN PENGENDALIANNYA
20
Maret 2020
Mobilitas/Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas negara
(migrasi internasional). Dengan kata lain migrasi diartikansebagai perpindahan
yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan
tujuan menetap dalam waktu enam bulan atau lebih. Migran sirkuler (migrasi
musiman) adalah orang yang berpindah tempat tetapi tidak brmaksud menetap di
tempat tujuan.
Migran Sirkuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
1. Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migran Sirkuler biasanya adalah orang yang masih mempunyai keluarga atau ikatan dengan tempat asalnya seperti kuli bangunan dan pengusaha warung tegal yang sehari-harinya mencari nafkah di kota dan pulang ke kampungnya ssetiap bulan atau beberapa bulan sekali. Migran ulang-alik (commuter) adalah orang yang pergi meninggalkan tempat tinggalnya secara teratur (setiap hari atau setiiap minggu) pergi ke tempat lain untuk bekerja, berdagang, sekolah, atau untuk kegiatan-kegiatan lainnya, dan pulang ke tempat asalnya secara teratur pula. Migran ulang-alik biasanya menyebabkan jumlah penduduk di tempat tujuan lebih banyak pada waktu tertentu, misalnya pada siang hari.
1. Jenis-Jenis migrasi
1. Migrasi Internasional
Migrasi
intenasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain.
Migrasi internasional terdiri dari:
1. Imigrasi
yaitu migrasi yang merupakan masuknya penduduk ke suatu negara. Orang yang
melakukan imigrasi disebut imigran.
2. Emigrasi
yaitu migrasi yang merupakan keluarnya penduduk suatu negara. Orang yang
melakukan emigrasi disebut emigran.
2.
Migrasi Nasional
Migrasi
nasional yaitu perpindahan yang terjadi di dalam satu negara misalnya antar
propinsi atau antar kota dalam propinsi. Migrasi Nasional terdiri dari:
a.
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan urbanisasi
disebut urban. Kota-kota besar yang biasanya dituju oleh para urban adalah
Jakarta, Bandung,dan Surabaya. faktor-faktor yang memengaruhi urbanisasi ada
dua yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota.
1)
Faktor pendorong dari desa, di antaranya:
a. lapangan
pekerjaan terbatas,
b. upah
tenaga kerja rendah,
c. lahan
pertanian semakin sempit, dan
d. fasilitas
kurang memadai.
2)
Faktor penarik dari kota, di antaranya:
a. lapangan
kerja di kota lebih banyak dan bervariasi;
b. kesempatan
mendapatkan pendapatan yang lebih baik;
c. kesempatan
mendapatkan pendidikan yang lebih baik;
d. tersedianya
berbagai jenis fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, kesehatan,
penerangan, hidup dan transportasi; dan
e. adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, seperti tempat hiburan dan pusat kebudayaan
lainnya.
Urbanisasi
memiliki dampak negatif dan dampak positif bagi desa yang ditinggalkan serta
menimbulkan dampak negatif bagi kota yang dituju.
1)
Dampak negatif urbanisasi bagi desa adalah:
a. tenaga
kerja usia muda berkurang,
b. produksi
pertanian menurun, dan
c. pembangunan
terhambat.
2)
Dampak positif urbanisasi bagi desa adalah:
a. jumlah
pengangguran di desa berkurang dan
b. taraf
hidup penduduk di desa meningkat.
3)
Dampak negatif urbanisasi bagi kota adalah:
a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh
b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi
c. Pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, seperti perampokan, penjambretan dan penipuan.
d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat
e. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
a. Banyak berdirinya rumah-rumah kumuh
b. Tingkat pengangguran di kota semakin tinggi
c. Pengangguran yang tinggi berpengaruh terhadap tingkat kejahatan yang tinggi, seperti perampokan, penjambretan dan penipuan.
d. Kepadatan penduduk di kota semakin meningkat
e. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti pencemaran udara, air dan pencemaran suara.
Untuk
menghindari dampak negatif dari urbanisasi, maka harus dilakukan upaya untuk
menanggulanginya. Usaha pemerintah untuk mengurangi terjadinya peningkatan
urbanisasi
di
kota adalah:
1. melakukan
pembangunan di daerah-daerah,
2. meningkatkan
sarana transportasi di desa,
3. meningkatkan
sarana komunikasi di desa,
4. meningkatkan
kegiatan industri kecil di desa untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak,
5. menambah
fasilitas seperti fasilitas pendidikan, perumahan, dan kesehatan.
b.
Transmigrasi
Transmigrasi adalah
perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang
penduduknya.
1)
Tujuan Program Transmigrasi
a. Meratakan
penyebaran jumlah penduduk
b. Mengurangi
kepadatan penduduk
c. Meningkatkan
kesejahteraan penduduk
d. Mengurangi
pengangguran di daerah asal transmigrasi
e. Menambah
tenaga kerja di daerah tujuan transmigrasi
f. Meningkatkan
hasil pertanian di daerah tujuan transmigrasi
g. Memperlancar
pembangunan di daerah tujuan transmigrasi
2)
Daerah Asal dan Daerah Tujuan transmigrasi Pada tahun 1975,
pemerintah
telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia No. 1 Tahun
1973 dan No.2 Tahun 1975 tentang syarat daerah asal dan daerah tujuan
transmigrasi. Daerah asal transmigrasi yang diutamakan adalah pulau Jawa,
Madura, Bali dan Lombok. Daerah tujuan transmigrasi adalah Pulau Sumatera
(Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Riau, NAD, dan Lampung),
Kalimantan ( Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Papua, Maluku dan Nusa
Tenggara.
a)
Syarat-syarat daerah asal transmigrasi adalah:
1. Daerah
yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi
2. Daerah
kering dan tandus
3. Daerah
rawan bencana alam, seperti banjir, gempa, gunung meletus, dan lain-lain.
4. Daerah
dengan penduduk berpenghasilan rendah
5. Daerah
yang digunakan sebagai proyek pembangunan.
b)
Syarat-syarat daerah tujuan transmigrasi adalah :
1) Memiliki
tanah yang subur untuk pertanian
2) Adanya
sumber pengairan untuk pertanian
3) Aman
dari bencana alam
4) Memiliki
fasilitas yang cukup, seperti pendidikan dan kesehatan
5) Sarana
dan prasarana transportasi baik.
3)
Jenis-jenis Transmigrasi
Jenis-jenis
transmigrasi yang dilakukan di Indonesia adalah:
a) Transmigrasi
umum: transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh
pemerintah. Pembiayaan meliputi biaya perjalanan, biaya hidup, perumahan, lahan
pertanian, bibit, dan alat-alat pertanian.
b) Transmigrasi
swakarsa: transmigrasi yang dibiayai oleh transmigran. Pemerintah
hanya menyediakan tanah pertanian seluas dua hektar setiap keluarga.
c) Transmigrasi
bedol desa: transmigrasi yang dilakukan oleh seluruh penduduk desa
beserta aparatur pemerintah desa. Semua harta benda yang ditinggalkan penduduk
mendapat ganti rugi dari pemerintah. Transmigrasi ini dilaksanakan karena
daerah asal transmigran terkena proyek penting dari pemerintah. Contoh dari
program trasmigrasi bedol desa adalah penduduk Wonogiri dan Kedungombo, Jawa
Tengah yang terkena proyek Waduk Gajah Mungkur dan ditransmigrasikan ke Sitiung
(Sumatra Barat).
d) Trasmigrasi
spontan: transmigrasi yang dilaksanakan atas kesadaran dan kemauan
sendiri.
2.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Migrasi
Ada
dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi,
yaitu faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors)
Faktor
pendorong (ditempat asal)
1.
SDA yang semakin berkurang
2.
Menyempitnya lapangan kerja karena masuknya teknologi
3.
Adanya tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku dan lain-lain
4.
Tidak cocok lagi dengan budaya/kepercayaan di tempat asal
5.
Bencana alam atau adanya wabah penyakit
Faktor-faktor
penarik (dari tempat tujuan)
a.
adanya rasa superior di tempat yang baru atau kesempatan memasuki lapangan
pekerjaan
b.
Kesempatan mendapatkan pendidikan
c.
keadaan lingkungan yang menyenangkan (iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas
lainnya)
d.
Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung
e.
Adanya aktivitas di kota besar sebagai daya tarik bagi orang-orang dari desa.
Dampak
bagi Daerah yang Ditinggalkan
Adanya
migrasi lokal (urbanisasi, transmigrasi) maupun internasional memberikan dampak
positif dan negatif bagi daerah yang ditinggalkan maupun daerah tujuan.
1)
Dampak Positif
a) Berkurangnya jumlah penduduk.
Bagi
wilayah yang cukup padat, adanya migrasi memberikan dampak berkurangnya
kepadatan
penduduk. Dampak ini memberikan akibat berkurangnya tekanan penduduk di wilayah
padat.
b) Berkurangnya jumlah pengangguran.
Migrasi
biasanya dilakukan oleh penduduk antara lain dengan tujuan untuk pemenuhan
kebutuhan dengan mencari pekerjaan. Pengangguran yang tadinya menumpuk di
daerah
asal
migrasi, akan menjadi berkurang. Akibatnya, kesejahteraan penduduk wilayah
tersebut pun bisa terangkat.
2)
Dampak Negatif
Meskipun
memberi dampak positif yang cukup signifikan bagi daerah yang ditinggalkan,
ternyata hal tersebut juga diikuti dengan munculnya dampak negatif.
a) Berkurangnya tenaga kerja muda dan
penggerak pembangunan, karena pada umumnya sebagian besar penduduk yang
melakukan migrasi adalah penduduk usia kerja.
b) Stabilitas keamanan yang menurun,
akibat banyaknya penduduk muda yang melakukan
migrasi.
c) Wilayah yang ditinggal pada umumnya
merupakan wilayah agraris di mana setiap hari
lahan
pertaniannya belum tentu digarap. Jika menunggu musim panen tiba para penggarap
pertanian
tidak mempunyai pekerjaan (setengah menganggur). Kondisi inilah yang
mendorong
banyak penggarap pertanian bermigrasi. Akibatnya, tenaga penggarap pun
akan
berkurang.
Dampak
bagi Daerah Tujuan
1)
Dampak positif, yaitu:
a. Jumlah
tenaga kerja meningkat.
b. Terjadi
percampuran budaya antara penduduk pribumi dan pendatang yang pada akhirnya
dapat membentuk budaya baru.
2)
Dampak negatif, yaitu:
a. Terjadi
peningkatan kepadatan penduduk.
b. Kepadatan
lalu lintas meningkat.
c. Munculnya
permukiman kumuh dan pedagang kaki lima
d. Berkurangnya lapangan pekerjaan
d. Berkurangnya lapangan pekerjaan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar